SEHATI 2026 UMKM Naik Kelas Bersama MitraHalal.my.id
Tahun 2026 menjadi momentum strategis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang kembali dibuka oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pemerintah secara resmi menyediakan kuota sebanyak 1.350.000 sertifikat halal gratis di tahun 2026. Program ini menjadi peluang emas bagi UMK untuk memperkuat legalitas usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperluas akses pasar nasional maupun global.
Melalui MitraHalal.my.id, pelaku UMK dapat mengikuti proses sertifikasi halal secara mudah, terarah, dan didampingi langsung oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) tersertifikasi.
Apa Itu Sertifikasi Halal Self Declare?
Self declare adalah skema sertifikasi halal yang memungkinkan pelaku UMK menyatakan sendiri bahwa produknya telah memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam.
Pernyataan tersebut harus menggunakan bahan baku halal dan proses produksi yang sederhana, serta divalidasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) tersertifikasi. Sertifikat halal kemudian diterbitkan secara resmi oleh BPJPH.
Keunggulan Sertifikasi Halal Gratis SEHATI 2026
- Gratis 100 persen tanpa biaya sertifikasi
- Pendampingan langsung oleh Pendamping P3H tersertifikasi
- Proses lebih cepat dan terarah
- Sertifikat halal resmi dari BPJPH
- Meningkatkan peluang masuk ritel modern, marketplace, dan pasar ekspor
Syarat Sertifikasi Halal Gratis SEHATI 2026
Kriteria Usaha
- Termasuk Usaha Mikro atau Kecil
- Produk tidak mengandung unsur haram atau najis
- Proses produksi sederhana dan tidak kompleks
Dokumen yang Harus Disiapkan
- KTP pemilik usaha
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Foto produk
- Foto tempat produksi
- Daftar bahan baku dan supplier
- Sertifikat penyelia halal (jika ada)
Pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem SIHALAL BPJPH dengan pendampingan langsung dari tim MitraHalal.my.id.
Peran Strategis Pendamping Halal MitraHalal.my.id
Pendamping Proses Produk Halal memiliki peran penting dalam keberhasilan skema self declare. Tim pendamping MitraHalal.my.id membantu pelaku UMK menyiapkan dokumen, memastikan bahan baku dan proses produksi sesuai standar halal, serta memberikan edukasi agar konsistensi kehalalan tetap terjaga.
Banyak UMK dari berbagai sektor seperti kue tradisional, snack rumahan, minuman herbal, hingga frozen food telah berhasil mendapatkan sertifikat halal melalui pendampingan ini.
Tantangan UMK dan Solusi dari MitraHalal.my.id
Kendala yang sering dihadapi UMK antara lain kurangnya pemahaman bahan baku halal, administrasi usaha yang belum tertata, serta keterbatasan literasi digital.
MitraHalal.my.id hadir sebagai solusi dengan pendampingan langkah demi langkah, pendekatan ramah UMK, dan panduan yang mudah dipahami hingga sertifikat halal terbit.
Mengapa Sertifikasi Halal Penting bagi UMK?
Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tetapi juga strategi bisnis jangka panjang.
Label halal meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat branding produk, serta membuka peluang distribusi dan kerja sama yang lebih luas.
Manfaatkan Kuota Resmi SEHATI 2026 Sekarang
Dengan kuota nasional sebanyak 1.350.000 sertifikat halal gratis, pelaku UMK disarankan untuk segera mendaftar agar tidak kehabisan kuota.
Bersama MitraHalal.my.id, wujudkan UMK halal, legal, berkualitas, dan siap bersaing di pasar nasional maupun global.